Senin, 03 Agustus 2015

BEDA OBAT HERBAL DAN OBAT KIMIA



 


Obat Kimia adalah obat murni yang berasal dari bahan kimia, bahannya diperoleh secara sistetis dalam skala besar dan baru dapat didistribusikan pada masyarakat setelah dilakukan penelitian terlebih dahulu. Sedangkan obat herbal adalah obbat-obatan yang berasal dari ekstrasi tanaman yang berdasarkan pengalaman masyarakat bahwa tanaman tersebut terbukti dapat mengurangi atau menyembuhkan penyakit maupun berdasarkan bukti penelitian bahwa tanaman tersebut memiliki kandungan zat aktif yang berkhasiat untuk mengobati berbagai penyakit.
Obat kimia sebenarnya merupakan racun, namun dalam dosis tertentu dapat menjadi obat. Oleh karena itu, pemakaiannya harus diperhatikan seteliti mungkin. Beda obat herbal dan obat kimia terletak pada kandungannya. Obat kimia hanya memiliki satu kandungan zat aktif yang dominan atau disebut juga bahan kimia murni, sedangkan obat herbal memiliki memiliki banyak kandungan zat aktif. Kandungan zat aktif yang paling dominan dalam ekstrak tersebut akan digunakan sebagai obat. Obat heral tersebut lebih aman untuk dikonsumsi karena tidak memiliki efek samping.
Terdapat tiga golongan obat herbal, antara lain jamu, herbal terstandar dan fitofarmaka. Pada jamu pembuktian khasiatnya tidak ilmiah karena tidak melalui penelitian dan hanya berdasarkan pengalaman masyarakat yang telah menggunakannya secara turun temurun. Pada herbal terstandar, tanaman yang diduga memiliki khasiat tertentu diuji pada hewan (uji praklinis) sehingga diperoleh dosis standar berdasarkan perbandingan dengan senyawa obat pembanding yang khasiatnya sudah diketahui. Sedangkan pada fitofarmaka, ekstrak tanaman tersebut diujikan pada manusia (uji klinis) setelah melalui uji pada hewan percobaan, sehingga khasiat dan manfaat fitofarmaka telah teruji dan kedudukannya dapat disetarakan dengan obat kimia.
Banyak obat yang beredar di Indonesia saat ini, baik yang dipasarkan lewat iklan di tv, radio, maupun media lainnya atau sistem Multi Level Marketing (MLM) tidak terdaftar di Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tidak bisa diyakini khasiatnya. Oleh karena itu, masyarakat harus pandai-pandai memilih, sebab jika penggunaan obat-obatan herbal tersebut dicampur dengan bahan kimia obat akan berakibat fatal bagi kesehatan konsumennya. Mungkin berat badan yang bertambah sehingga tubuh tampak gemuk atau peningkatan nafsu makan umunya dirasakan sebagai efek awal konsumsi obat. Namun hal tersebut sebenarnya bukan bukanlah khasiat dari obatnya tetapi efek samping yang ditimbulkan obat. Penimbunan lemak dalam tubuh yang terlihat melalui penambahan berat badan sebenarnya berbahaya karena peningkatan resiko kerusakan hati dan ginjal.
Produsen obat nakal sering mencampurkan zat kimia dalam obat tradisional, misalnya jamu. Padahal hal tersebut jelas-jelas dilarang BPOM. Tidak ada cara untuk mengetahui kapan obat herbal dan kimia tersebut dicampurkan. Satu-satunya cara adalah uji lab. Oleh karena itu, masyarakat harus berhati-hati dalam memilih dan mengkonsumsi obat herbal. Perhatikan apakah obat yang dikonsumsi, terutama obat herbal tersebut sudah ada nomor registrasi atau izin dari BPOM atau belum. Hindari penggunaan obat yang tidak ada nomor registrasi dari BPOM.
Untuk pengobatan sendiri, dokter menyarankan tiga cara pengobatan. Pertama, pengobatan modern, yaitu dengan mengkonsumsi obat-obatan kimia. Kedua, pengobatan komplementer, yaitu dengan tetap menggunakan pengobatan modern, tapi dilengkapi dengan obat-obatan herbal. Ketiga, pengobatan herbal saja, tapi ini untuk penyakit yang ringan atau untuk mencegah penyakit melalui peningkatan daya tahan tubuh. Jika ada produk herbal yang mengklaim bisa menyembuhkan penyakit-penyakit kronis, itu adalah pembodohan dan penipuan, karena obat herbal hanya bisa menyembuhkan penyakit yang ringan-ringan saja.

Tidak ada komentar: