Obat
Kimia adalah obat murni yang berasal dari bahan kimia, bahannya diperoleh
secara sistetis dalam skala besar dan baru dapat didistribusikan pada
masyarakat setelah dilakukan penelitian terlebih dahulu. Sedangkan obat herbal
adalah obbat-obatan yang berasal dari ekstrasi tanaman yang berdasarkan
pengalaman masyarakat bahwa tanaman tersebut terbukti dapat mengurangi atau
menyembuhkan penyakit maupun berdasarkan bukti penelitian bahwa tanaman
tersebut memiliki kandungan zat aktif yang berkhasiat untuk mengobati berbagai
penyakit.
Obat
kimia sebenarnya merupakan racun, namun dalam dosis tertentu dapat menjadi
obat. Oleh karena itu, pemakaiannya harus diperhatikan seteliti mungkin. Beda
obat herbal dan obat kimia terletak pada kandungannya. Obat kimia hanya
memiliki satu kandungan zat aktif yang dominan atau disebut juga bahan kimia
murni, sedangkan obat herbal memiliki memiliki banyak kandungan zat aktif.
Kandungan zat aktif yang paling dominan dalam ekstrak tersebut akan digunakan
sebagai obat. Obat heral tersebut lebih aman untuk dikonsumsi karena tidak
memiliki efek samping.
Terdapat
tiga golongan obat herbal, antara lain jamu, herbal terstandar dan fitofarmaka.
Pada jamu pembuktian khasiatnya tidak ilmiah karena tidak melalui penelitian
dan hanya berdasarkan pengalaman masyarakat yang telah menggunakannya secara
turun temurun. Pada herbal terstandar, tanaman yang diduga memiliki khasiat
tertentu diuji pada hewan (uji praklinis) sehingga diperoleh dosis standar
berdasarkan perbandingan dengan senyawa obat pembanding yang khasiatnya sudah
diketahui. Sedangkan pada fitofarmaka, ekstrak tanaman tersebut diujikan pada
manusia (uji klinis) setelah melalui uji pada hewan percobaan, sehingga khasiat
dan manfaat fitofarmaka telah teruji dan kedudukannya dapat disetarakan dengan
obat kimia.
Banyak
obat yang beredar di Indonesia saat ini, baik yang dipasarkan lewat iklan di
tv, radio, maupun media lainnya atau sistem Multi Level Marketing (MLM) tidak
terdaftar di Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tidak bisa diyakini
khasiatnya. Oleh karena itu, masyarakat harus pandai-pandai memilih, sebab jika
penggunaan obat-obatan herbal tersebut dicampur dengan bahan kimia obat akan
berakibat fatal bagi kesehatan konsumennya. Mungkin berat badan yang bertambah
sehingga tubuh tampak gemuk atau peningkatan nafsu makan umunya dirasakan
sebagai efek awal konsumsi obat. Namun hal tersebut sebenarnya bukan bukanlah
khasiat dari obatnya tetapi efek samping yang ditimbulkan obat. Penimbunan lemak
dalam tubuh yang terlihat melalui penambahan berat badan sebenarnya berbahaya
karena peningkatan resiko kerusakan hati dan ginjal.
Produsen
obat nakal sering mencampurkan zat kimia dalam obat tradisional, misalnya jamu.
Padahal hal tersebut jelas-jelas dilarang BPOM. Tidak ada cara untuk mengetahui
kapan obat herbal dan kimia tersebut dicampurkan. Satu-satunya cara adalah uji
lab. Oleh karena itu, masyarakat harus berhati-hati dalam memilih dan
mengkonsumsi obat herbal. Perhatikan apakah obat yang dikonsumsi, terutama obat
herbal tersebut sudah ada nomor registrasi atau izin dari BPOM atau belum.
Hindari penggunaan obat yang tidak ada nomor registrasi dari BPOM.
Untuk
pengobatan sendiri, dokter menyarankan tiga cara pengobatan. Pertama,
pengobatan modern, yaitu dengan mengkonsumsi obat-obatan kimia. Kedua,
pengobatan komplementer, yaitu dengan tetap menggunakan pengobatan modern, tapi
dilengkapi dengan obat-obatan herbal. Ketiga, pengobatan herbal saja, tapi ini
untuk penyakit yang ringan atau untuk mencegah penyakit melalui peningkatan
daya tahan tubuh. Jika ada produk herbal yang mengklaim bisa menyembuhkan
penyakit-penyakit kronis, itu adalah pembodohan dan penipuan, karena obat
herbal hanya bisa menyembuhkan penyakit yang ringan-ringan saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar